Beranda / /

  • BPOM Temukan Produk Kosmetik Ilegal Pemicu Kanker Kulit
    Gayahidup | 1 tahun lalu
    BPOM Temukan Produk Kosmetik Ilegal Pemicu Kanker Kulit

    DIALEKSIS.COM | Nasional - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menemukan 1.541 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia. Penelusuran dilakukan sepanjang tahun 2022, beberapa di antaranya yakni produk ilegal seperti krim HN, Natural 99, hingga krim Temulawak.

    Kebanyakan dari produk yang ditemukan mengandung merkuri, bahan yang sangat dilarang dalam pemakaian kosmetik ataupun skincare. Pemakaian bahan merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif.